Untuk luar Jawa-Bali, syarat ini juga ditetapkan bagi daerah dengan kategori PPKM level 1 dan 2, namun tes antigen masih tetap berlaku dengan durasi 1×24 jam. Sebelumnya, pelaku penerbangan bisa menggunakan tes antigen 1×24 jam dengan syarat calon penumpang sudah divaksin lengkap.
Lalu berapa sih harga sekali tes PCR ?
Pada awal pandemi Covid-19, biaya tes PCR di Indonesia terbilang cukup mahal yakni sekitar Rp 900 ribu. Bahkan beberapa rumah sakit dan laboratorium mematok harga tes PCR sebesar Rp 1 juta ke atas.
Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan kemudian menurunkan biaya tes PCR di wilayah Jawa-Bali menjadi Rp 495 ribu usai ramai dikritik masyarakat.
Sementara untuk biaya tes PCR di luar Jawa-Bali ditetapkan sebesar paling tinggi Rp 525.000. Aturan ini mulai berlaku efektif sejak 17 Agustus 2021
Biaya tes PCR ini merujuk pada Surat Edaran (SE) Dirjen Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/I/2824/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reserve Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR). (fajar)