Hari Pertama Larangan Mudik, Seribuan Mobil Diputarbalik

“Rata-rata yang diputar balik itu roda 4, kendaraan pribadi semua, sejauh ini belum ada laporan anggota mengamankan travel gelap di Kota Bogor,” sambungnya.

Seperti diketahui, aturan larangan mudik mulai berlaku hari ini 6 Mei 2021-17 Mei 2021. Kendaraan-kendaraan di luar wilayah aglomerasi akan diminta putar balik. Sebanyak 6 titik sekat didirikan petugas untuk menghalau pemudik. Titik sekat berada di wilayah-wilayah yang berbatasan dengan wilayah Kabupaten Bogor.

Sebanyak 15 ribu orang di Kota Bogor dilibatkan dalam mensukseskan aturan larangan mudik kali ini. Pejabat lingkungan, mulai dari tingkat RT dilibatkan untuk mendeteksi adanya pemudik di Kota Bogor.

Sementara itu di Kabupaten Bogor, sedikitnya 32 kendaraan diputar balik saat akan memasuki wilayah Kabupaten Bogor. Dari 32 kendaraan yang diputar balik, 2 diantaranya merupakan travel gelap yang digunakan untuk mengangkut pemudik.

“Sejauh ini terhitung sejak mulai pemberlakuan aturan larangan mudik, atau sejak pukul 00:00 WIb dinihari tadi, ada 30 kendaraan yang kita putar balik. Selain itu ada 2 travel gelap yang kita amankan,” kata Kasat Lantas Polres Bogor Iptu Dicky Pratama.

Puluhan Mobil Pribadi dari Jakarta Diputar Balik di Pintu Tol Bekasi Barat

Puluhan kendaraan diputarbalikkan di Gerbang Tol Bekasi Barat menyusul aturan larangan mudik 6-17 Mei 2021. Kendaraan-kendaraan tersebut diputar balik ke Jakarta lantaran terindikasi hendak mudik.

“Gerbang Tol Barat sejak pukul 08.00 WIB sampai hari ini ada 25 yang diputarbalikkan. Kita balikkan ke Jakarta,” ujar Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota AKBP Agung Pitoyo saat ditemui di lokasi, Kamis (6/5/2021).

Agung mengatakan, 25 kendaraan yang diputarbalikkan sebagian besar merupakan mobil pribadi. Agung memastikan tak menemukan travel gelap selama penyekatan berlangsung.

“Ada yang penumpang jenis sedan. Ada tiga atau dua penumpang, jenis minibus, walau penumpangnya empat juga kita cek. Ada juga yang isinya tiga tapi mobil karyawan,” ucap Agung.

Menurut Agung, tak ada spesifikasi khusus terkait ciri-ciri kendaraan yang hendak diperiksa. Menurut dia, petugas melakukan penyekatan secara acak.

“Misalnya kita lihat lalu lintasnya kayak gini (ramai lancar). Kita perintahkan dari atas sini buat buka kaca. Tapi buka kaca semua, jadi untuk kita lihat ada berapa penumpang. Kalau sendiri biasanya berangkat kerja,” kata dia.

Pantauan detikcom pukul 17.00 WIB, penyekatan di depan Gerbang Tol Bekasi Barat masih berlangsung. Sejumlah petugas tampak berada di kedua sisi jalan.

Secara keseluruhan, terdapat tujuh titik penyekatan jalur mudik di Kota Bekasi. Selain di Gerbang Tol Bekasi barat, keenam titik penyekatan lainnya berada di Patung Garuda Harapan Indah, Sumber Arta, Jalan Siliwangi, Bulak Kapal, Jalan Inpeksi Kalimalang, dan Gerbang Tol Jakarta-Cikampek di Bekasi Timur.

10 Travel Gelap Disetop di Tol Tegal

Sepuluh travel gelap yang terciduk mengangkut pemudik dari Jakarta diamankan petugas Polres Tegal. Saat diperiksa, para pemudik yang diangkut travel tersebut tak ada yang membawa surat keterangan bebas virus Corona atau COVID-19.

“Dari hasil penyekatan, 10 kendaraan travel diamankan dan 6 kendaraan pribadi terpaksa diminta untuk putar balik ke arah tujuan asal,” kata Kasat Lantas Polres Tegal, AKP Dwi Himawan Chandra, saat kegiatan operasi penyekatan Lebaran 2021 di exit Tol Adiwerna, Kabupaten Tegal, Kamis (6/5/2021).

Salah seorang pengemudi kendaraan mikrobus, Aji Makmun (36), warga Brebes kedapatan membawa delapan penumpang dari Jakarta. Pengemudi mobil Isuzu G 1019 HP ini berniat mengelabui petugas dengan membawa warga Brebes ke Warureja, Kabupaten Tegal, untuk menghadiri kondangan.

Aksinya terungkap saat salah seorang penumpang mobil ketika ditanya polisi mengaku berasal dari Tambun, Bekasi.

“Mobil ini kedapatan membawa delapan pemudik dari Bekasi akan menuju Warurejo, Kabupaten Tegal dan tidak dilengkapi dengan surat jalan atau surat keterangan sehat. Sopir awalnya mau mengelabui polisi dengan mengaku membawa rombongan dari Brebes mau ke kondangan di Warureja Tegal,” jelas Dwi.

Tak hanya mengamankan 10 mobil travel, pihaknya juga telah memutarbalikkan enam mobil pribadi. Mereka yang diputarbalikkan ini tidak bisa menunjukkan surat izin keluar-masuk (SIKM). Para penumpang yang diturunkan dari travel gelap itu lalu diangkut polisi menuju ke terminal. Mereka lalu dikembalikan menuju ke daerah asal. Sementara mobil travel tersebut disita polisi hingga proses sidang tilang.(dtk)