Harta Nurul Ghufron Meningkat Drastis, Eks Pegawai Siap Audit Kekayaan Pimpinan KPK

eramuslim.com – IM57+ Institute menyatakan siap mengaudit kekayaan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sikap ini ditunjukkan usai terungkapnya peningkatan harta kekayaan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron usai menjabat sebagai salah satu pentolan lembaga antirasuah.

“Sebagai perkumpulan yang berkomitmen melanjutkan kontribusi dalam pemberantasan korupai di luar sistem, IM57+ Institute siap untuk melakukan audit terhadap harta kekayaan pimpinan KPK tanpa bayaran sepeserpun,” kata Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha kepada wartawan, Jumat (3/12).

Lembaga yang terdiri dari 57 mantan pegawai KPK itu menduga peningkatan kekayan Ghufron bermasalah.

Sebab, harta Ghufron yang bertambah signifikan itu terungkap usai Ketua KPK Firli Bahuri dan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar secara berturut-turut diputus bersalah oleh Dewas KPK akibat bergaya hidup mewah serta berhubungan dengan pihak berperkara.

“Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), IM57+ Institute melihat bahwa peningkatan tersebut merupakan hal yang harus dipertanggungjawabankan melalui penjelasan yang komprehensif dari Pimpinan KPK,” ucap Praswad.

Ia menyebutkan, esensi keberadaan LHKPN merupakan salah satu upaya menciptakan iklim transparansi dan akuntabilitas. Khususnya dalam mencegah adanya peningkatan kekayaan dari sumber ilegal.

Untuk itu, Praswad menilai, segala bentuk peningkatan harta kekayaan pejabat negara harus dapat dipertanggungjawabkan ke publik.

“Terlebih, Pimpinan KPK merupakan posisi jabatan yang strategis dalam pemberantasan korupsi serta harus dapat memberikan contoh bagaimana nilai-nilai itu diaplikasikan. Hal tersebut juga untuk menghindari bebagai spekulasi masyarakat yang timbul atas adanya peningkatan harta tersebut,” tegasnya.