Heboh Klaim 57.000 Ton Emas Dijarah Inggris, Pihak Kraton Jogya Malah Sangsi

Perang Sepehi atau yang terkenal dengan Geger Sepehi itu terjadi usai Inggris menyerang Palembang pada 1811. Dia pun membenarkan ada penjarahan karya intelektual hingga perhiasan Keraton Yogyakarta. Hanya saja, kata Lilik, harta yang dijarah tentara Inggris itu tak sebanyak 57 ribu ton.

“Selama saya meneliti itu tidak ada (57 ribu ton emas Keraton dijarah). Jadi yang dijarah adalah uang, manuskrip atau kekayaan intelektual, dan perhiasan milik Ratu Kencana Wulan, istri tercinta HB II,” jelas Lilik saat dihubungi wartawan, Rabu (29/7) lalu.

Sebelumnya, klaim soal 57 ribu ton harta Raja Yogya HB II dijarah tentara Inggris itu disampaikan oleh seseorang bernama Fajar Bagoes Poetranto. Dia mengaku sebagai trah Raja HB II dan menyebut penjarahan itu terjadi pada 1812 saat Perang Sepehi atau dikenal dengan peristiwa Geger Sepehi.

“Kami mengharapkan harta dan benda bersejarah yang dijarah tentara Inggris pada Perang Sepehi tahun 1812 untuk dikembalikan. Barang-barang tersebut merupakan salah satu bagian dari milik Keraton Yogyakarta di masa Raja Sri Sultan Hamengkubuwono II,” demikian ditulisnya lalu disampaikan ke sejumlah pihak.

Bagoes mengaku mendengar informasi harta yang dijarah itu sebanyak 57 ribu ton logam emas. Namun, menurutnya surat bukti kepemilikan atau kolateral barang-barang berharga itu pun sudah dirampas.

“Kami meminta agar emas tersebut dikembalikan kepada pihak Keraton atau para keturunan dari Sinuwun Sri Sultan Hamengkubuwono II,” ucap Bagoes Poetranto.

Tak hanya emas, menurut Bagoes manuskrip tentang sastra dan budaya keraton yang ditulis Sri Sultan HB II, benda pusaka hingga perhiasan yang dipakai pun juga dirampas.[dtk]