Hina Umat Islam, Wasekjen MUI Minta Kapolri Proses Guntur Romli

Eramuslim – Wasekjen MUI Tengku Zulkarnain meminta Kapolri memproses Mohamad Guntur Romli terkait statusnya di Facebook yang dinilai melecehkan jutaan umat Islam alumni 212.

“Bapak Kapolri Yth. Rasanya Bapak tidak perlu diajari bahwa menghina 11 juta kaum muslimin, Habaib dan Ulama sebagai manusia yang kesurupan, bertuhan dan bernabi baru, jamaah monaslimin adalah melanggar KUHP Pasal 156 dan 156a. Itu delik umum mustahil Bapak tidak tahu arti delik umum,” kata Tengku Zulkarnain melalui akun Twitter pribadinya, @ustadtengkuzul, Senin (10/12/2018).

Seperti diberitakan sebelumnya, Guntur Romli menyebut jamaah monaslimin ibadahnya setahun sekali di Monas.

“Jamaah Monaslimin, Nabinya Hulaihi, Tuhannya Subenahu Watuulo, ibadahnya setahun sekali di Monas ?,” tulis Guntur Romli melalui akun Facebook pribadinya, Jumat (7/12/2018) lalu.

Banyak netizen muslim marah dengan pernyataan itu karena merasa Guntur Romli sedang melecehkan alumni 212.

“Cuma setan yang tidak suka ketika umat Muslim bersatu….,” kata Nasruddin Tambunan, Senin (10/12/2018).

https://twitter.com/ustadtengkuzul/status/1072039645418934272

“Hati mas Muhammad Guntur Romli, anda menghina para ulama dan 11 juta kaum Muslimin. Hidup anda akan susah, anda akan diadzab Alloh di dunia dan akherat kalau tidak segera bertaubat. Ambil pelajaran dari orang2 yang telah menghina para ulama,” kata Kholil Abu Ausath.

“Demi ALLAH saya ndak terima umat muslim dihujat seperti ini. Walaupun kamu menangis minta maaf, sungguh umat muslim ndak akan memaafkan. Semoga kamu mengerti dg kaffah agamamu,” kata Fatkhul Alfaraby.