HNW: Agar Adil, Sertifikasi Penceramah Kemenag Harus Diterapkan kepada Semua Agama

Eramuslim.com – Wakil Ketua MPR RI hidayat nur wahid (hnw) mengkritisi rencana Kementerian agama (kemenag) yang akan menerapkan sertifikasi penceramah hanya untuk umat Islam, karena kebijakan tersebut merupakan tindakan yang tidak adil dan diskriminatif.

“Padahal sesuai fakta sejarah, umat Islam sangat berjasa dalam menyelamatkan keutuhan NKRI. Khususnya ketika umat Islam mau berkorban, untuk memenuhi tuntutan mengubah sila pertama Pancasila menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa, sehingga selamatlah keutuhan RI yang baru saja diproklamasikan tanggal 17-8-1945,” ujar Hidayat dalam keterangannya, di Jakarta, Rabu (19/8/2020).

Menurutnya, rencana kemenag akan melakukan sertifikasi bagi penceramah agama Islam telah ditolak dan dikritisi tokoh non-muslim seperti Christ Wamena.

Hidayat juga mengatakan jika pun sertifikasi diadakan, penerapannya harus ditujukan untuk penceramah dari semua agama agar tegak keadilan, tidak saling mencurigai, dan prinsip beragama yang moderat, toleran, inklusif betul-betul menjadi komitmen bagi semua penceramah dari semua agama.

“Menteri agama jangan diskriminatif terhadap umat Islam, dan harus berlaku adil sesuai sila ke-2 dan ke-5 Pancasila. Bila program sertifikasi itu akan dilaksanakan juga, harus profesional, amanah, adil dan tidak diskriminatif apalagi dengan politisasi,” tegasnya.

Anggota Komisi VIII DPR RI itu menilai, program pemerintah seharusnya untuk penceramah semua agama secara adil dan amanah.

“Apalagi Menteri agama pernah menyatakan bahwa dirinya bukan Menteri agama Islam, melainkan Menteri semua agama,” tegasnya.

“Kalau pun program tersebut hendak diterapkan, maka aturan tersebut harus diberlakukan kepada juru dakwah dari semua agama. Seleksinya dilakukan secara transparan, menggunakan ukuran-ukuran yang dibenarkan oleh ajaran masing-masing agama, serta ketentuan hukum yang berlaku di NKRI,” tukasnya.

sumber: akurat