HNW: Capres-Cawapres Ulama Atau Bukan Itu Hak Konstitusional

Eramuslim – Kehadiran sosok berlatar belakang ulama menjadi Calon Wakil Presiden (Cawapres) menuai kritik. Kali ini Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, Yusuf Martak menyebut cawapres ulama bisa memecah belah masyarakat.

Berbeda dengan pernyataan itu, Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid (HNW) mengutarakan pendapat berbeda. Baik Cawapres ulama atau bukan sah-sah saja. Tidak ada satupun aturan yang dilanggar.

“Memilih (Cawapres) ulama atau bukan, itu konstitusional. Tidak aturan yang dilanggar,” ujar HNW di komplek DPR RI Senayan, Jakarta Selatan, Senin (17/9).

Pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua MPR RI itu pun mengatakan terpecahnya masyarakat memiliki banyak faktor. Sehingga ia meminta agar cawapres ulama tidak dijadikan kambing hitam penyebab permusuhan.

“Memecah belah itu tidak ada hubungannya ini ulama atau bukan ulama. Memecah belah bisa karena faktor di luar ulama itu sendiri,” lanjutnya.

Lebih lanjut HNW menerangkan, jika berkaca terhadap pengertian ulama menurut Alquran, maka Sandiaga Salahuddin Uno pun masuk kategori ulama. Perilakunya seperti puasa sunnah, silaturahim, dan ibadah lainnya mencirikan kebiasaan ulama.