HNW Difitnah, Ayahnya Dibilang Anggota PKI

Eramuslim.com – Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nurwahid bicara soal fitnah yang menyebut kota kelahirannya Klaten, Jawa Tengah sebagai basis PKI dan ayahnya anggota PKI. Dia mempertimbangkan untuk melaporkan fitnah itu ke polisi.

Hidayat mengatakan, Klaten merupakan wilayah dengan penduduk mayoritas mulims. Bahkan ayah dan kakeknya merupakan pengurus Muhammadiyah di Klaten, sehingga kabar soal keluarganya berafiliasi dengan PKI tidaklah benar.

“Jadi secara tegas saya katakan bahwa beliau (ayahnya-red) dan saya bukanlah keluarga PKI. Dan apalagi dalam Instagram disebutkan, mengapa diasosiasikan demikian (anggota PKI-red) karena kami dari Klaten dan disebut mayoritasnya adalah PKI. Itu juga fitnah besar, karena Klaten mayoritas muslim, ada PKI tapi mayoritas muslim,” kata Hidayat saat berbincang dengan detikcom, Kamis (21/9/2017).

Untuk itu, Hidayat mempertimbangkan untuk melaporkan fitnah tesebut kepada polisi. Selain memfitnah dirinya, penyebar berita bohong itu juga memfitnah Kota Klaten.

“Jadi ini adalah tindakan yang memenuhi aturan untuk diadukan ke Kabareskrim,” katanya.

Untuk saat ini, dirinya masih memberi kesempatan agar pelaku fitnah tersebut melakukan klarifikasi dan permintaan maaf. Jika tidak, maka Hidayat akan melapor ke polisi.

“Saya akan lihat. Dan secara prinsip saya mendoakan agar pelaku tersebut melakukan taubat dan permintaan maaf serta mengkoreksi pernyataan tersebut. Kalau itu bisa dilakukan, kami akan pertimbangkan sisi kemanusiaan. Dan kalau dia tetap ngotot, maka dia menantang hukum dan akan segera kita laporkan ke polisi,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, Hidayat Nurwahid ‘diserang’ pihak tak bertanggung jawab di media sosial. Ayah Hidayat disebut sebagai PKI. Hidayat membantah mentah-mentah.

Hidayat mengatakan, kabar tersebut sudah pernah sebelumnya ‘diramaikan’ pada tahun 2009, saat sebelum penetapan calon presiden dan calon wakil presiden. Ayahnya disebut sebagai antek PKI karena lahir di Klaten, Jawa Tengah, yang disebut sebagai basis PKI.

“Itu fitnah yang saya sebut sebagai fitnah yang basi, yang didaur ulang. Itu pernah ramai dulu sebelum penetapan capres dan cawapres 2009, dan sekarang dimunculkan lagi. Padahal itu jelas sebuah fitnah, sebuah ujaran kebencian, penyebaran berita bohong, dan itu bisa diperkarakan hukum,” kata Hidayat saat berbincang dengan detikcom, Kamis (21/9/2017).

Fitnah soal ayahnya disebut sabagai anggota PKI itu awalnya muncul di tautan Instagram. Dalam tautan tersebut disebutkan bahwa dia dan ayahnya merupakan kelahiran asal Klaten, yang disebut mayoritas penduduknya adalah PKI. Bahkan ditegaskan dalam tautan itu ayah Hidayat Nurwahid merupakan anggota PKI.

Hidayat menegaskan, dia dan keluarga besarnya berlatar belakang pengurus Muhammadiyah di Klaten. Sehingga tidak mungkin jika dia dan keluarganya disebut sebagai antek PKI.

“Dan ayah saya juga adalah seorang PNS, sebagai guru sejak tahun 1965 sampai pensiun pada tahun 1980-an. Jadi kalau beliau adalah PKI, tidak mungkin bisa jadi PNS setelah tahun 1966. Beliau itu jadi guru SD sampai jadi guru SPG, dan tidak pernah beliau mendapatkan sanksi hukum dari pemerintah karena keterlibatan beliau dalam PKI,” jelasnya.(kl/gr)

https://m.eramuslim.com/resensi-buku/167492.htm