HRS Disamakan Dengan Kasus Ratna, PA 212 Tuntut AKBP Jerry Siagian Minta Maaf

Eramuslim – Ketua Divisi Hukum Persaudaraan Alumni (PA) 212, Damai Hari Lubis mendesak Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian https://m.inilah.com/news/detail/2484199/pa-212-desak-akbp-jerry-siagian-minta-maafuntuk meminta maaf karena telah membandingkan kasus Ratna Sarumpaet dengan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab (HRS).

“Sebaiknya Jerry lebih bijaksana dan elegan bila memberikan statemen untuk dan atas nama lembaga Polri dengan ucapkan penyesalan disertai permohonan maaf mengikuti SP – 3 yang telah dikeluarkan lembaga tersebut kepada imam kami,” kata Damai di Jakarta, Sabtu (6/10).

Karena menurut dia, dari sisi manusiawi tentunya berdampak kerugian immateriil atau psikologis maupun materiil baik pribadi HRS, keluarganya maupun rekan- rekan serta pengikut dan puluhan juta simpatisanya.

“Seharusnya AKBP Jerry bukan malah mengeluarkan kata atau kalimat yang tendensius serta tidak simpatik. Dan statemennya bertentangan dengan salah satu azas hukum pidana praduga tak bersalah,” ujarnya.

Ia menjelaskan perumpamaan yang disampaikan Jerry atas kasus Ratna dengan HRS jelas salah kaprah dan sangat beda jauh, baik dari kasusnya maupun kepribadiannya.

Harusnya, kata Damai, AKBP Jerry mencontohkan para koruptor aseng yang kabur dari penindakan hukum atas kejahatan korupsi yang mereka lakukan. Sehingga, bukan malah mencontohkan pencekalan serta penangkapan Ratna dengan peristiwa hijarnya Imam Besar HRS.