HRS Divonis 4 Tahun, Netizen ke Bima Arya: Kamu Tidak akan Pernah Tidur Nyenyak!

Eramuslim.com – Salah satu pelapor Habib Rizieq Shihab adalah Wali Kota Bogor Bima Arya.

Bima Arya melaporkan kasus pemalsuan swab Habib Rizieq Shihab di Rumah Sakit Ummi Bogor.

Sehingga, kasus itu ditangani Polda Metro Jawa Barat.

Memang, Bima Arya pernah ingin berniat mencabut laporannya, tapi dia mengakui dilarang Kapolda Jawa Barat, Irjen Ahmad Dofiri.

Dalam sidang Habib Rizieq Shihab, Wali Kota Bogor Bima Arya menjadi saksi untuk tersangka Habib Rizieq Shihab dalam perkara tes usap RS Ummi, Bogor.

Dalam kesaksiannya, Bima menyatakan, RS Ummi tak kooperatif sehingga akhirnya muncullah kasus atau perkara yang sekarang menjerat HRS.

“Apabila sejak awal pihak rumah sakit kooperatif, persidangan ini tidak perlu ada,” kata Bima Arya dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu, Rabu (14/4/2021).

Bima Arya yang juga bertindak sebagai Ketua Satgas Penanganan Covid-19 di Kota Bogor mengatakan bahwa pihaknya merasa terhalang-halangi karena pihak RS Ummi tidak melakukan koordinasi dengan baik terkait kasus tes usap Habib Rizieq Shihab.