HRS Divonis 4 Tahun, Netizen ke Bima Arya: Kamu Tidak akan Pernah Tidur Nyenyak!

Padahal, menurutnya, dirinya telah berkoordinasi dengan dr. Andi Tatat yang juga merupakan Direktur Utama RS Ummi dan perwakilan keluarga Habib Rizieq Shihab mengenai tes usap tersebut.

“Pihak keluarga setuju dan kami menanyakan siapa yang melakukan swab. Pihak tim khusus dari Jakarta. Tapi saya bilang harus ada tim dari Dinkes Bogor,” ujar Bima Arya.

Bima mengatakan, bahwa perlu dilakukan tes usap kepada Habib Rizieq Shihab karena ada indikasi yang bersangkutan pernah menjalin kontak erat dengan orang-orang yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Orang-orang itu antara lain, Wali Kota Depok.

Namun kemudian, Bima mengungkapkan, Habib Rizieq Shihab “Kami tunggu hingga hari Sabtu (28/11/2020).

Tapi yang saya terima justru surat Habib Rizieq kepada saya, tetapi disampaikan secara terbuka. Surat tertulis yang menyebutkan dia (Habib Rizieq Shihab) tidak berkenaan untuk menyampaikan hasil swab PCR,” kata Bima.

Menurut Bima, Habib Rizieq kemudian melakukan tes usap secara mandiri, yang berdasarkan keterangan Andi Taat, tidak diketahui oleh pihak RS Ummi. Habib Rizieq melakukan tes usap PCR dengan tim Mer-C.

Warganet pun menanggapi kesaksisan hingga pelaporannya ke Polda Metro Jaya.

“Kau tidak akan pernah tidur nyenyak atas apa yang pernah kau lakukan ini. Demi Allah kau tak akan pernah tidur nyenyak @BimaAryaS.” Tulis pemilik akun twitter, Wong Sedeng dikutip Tribun, Kamis (24/6/2021).

SODIQ Penjual green caviar menulis,” Tuhanmu akan mengunci mulutmu arya…dan semua anggota tubuhmu kan bersaksi tanpa ada yg bisa kau sembunyikan.”

Smenetara itu, Jhon @Jhon08628343 mengomentari,” @BimaAryaS Kelakuan Lo sama HRS bakalan dimintai pertanggung jawaban di akhirat, apapun alasannya.”

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur memvonis Habib Rizieq Shihab 4 tahun hukuman penjara.

Dalam vonis Habib Rizieq RS Ummi, Habib Rizieq Shihab akan melakukan banding ke Pengadilan Tinggi. (*)