HRS: Jangan Main Rampas Saja!

HRS menegaskan bahwa dia tidak pernah melawan negara. Ia merelakan lahan diambil negara asalkan diganti rugi.

“Jadi saya gak melawan negara. Negara mau ambil, silahkan. Ambil ini lahan dengan perkebunannya, dengan semua gedung bangunannya, silahkan ambil. Tapi ganti rugi,” ucap Habib Rizieq.

“Duduk, kita hitung-hitungan, harganya berapa, semen berapa, beli over garapnya berapa? Kan kita beli bukan pakai daun, pakai duit,” pungkas Habib Rizieq.

Sebelumnya beredar surat somasi pertama dan terakhir dari PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII yang ditujukan kepada Pimpinan Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah.

Dalam surat bernomor SB/11/6131/XII/2020 tertanggal 18 Desember 2020 itu

disebutkan, Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah menguasai lahan PTPN VIII seluas 30,91 hektar sejak tahun 2013.

PTPN VIII memberikan kesempatan serta memperingatkan pengelola pesantren untuk segera menyerahkan lahan tersebut kepada PTPN VIII selambat-lambatnya 7 hari kerja.

Apabila dalam jangka waktu 7 hari kerja, Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah belum dikosongkan, maka akan dilaporkan ke Polda Jawa Barat.[psid]