HRS Tetapkan Gempa Lombok Bencana Nasional, Kerahkan Semua Relawan FPI

Eramuslim.com – Gempa bumi berkekuatan 7.0 dan 5.6 scala richter (SR) kembali mengguncang Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), Minggu (19/8/2018) pukul 21.56 WIB.

Kejadian gempa yang bersusul-susulan di Lombok NTB ini kembali masyarakat menyerukan agar pemerintah Jokowi menetapkan gempa Lombok sebagai Bencana Nasional.

Namun sampai detik ini, Presiden Jokowi belum menetapkan gempa Lombok NTB sebagai Bencana Nasional.

Justru yang sejak awal menetapkan gempa Lombok NTB sebagai bencana nasional adalah Imam Besar Habib Rizieq Syihab (HRS).

Imam Besar HRS sejak awal sudah menyerukan kepada para Relawan FPI dan HILMI se seluruh tanah air untuk terjun ke NTB sebagai “ladang jihad” membantu korban bencana.