Ketua F-PDIP DKI Dukung Anies Dilaporkan ke Polisi Soal Tenabang

Eramuslim – -Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono kembali meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membatalkan kebijakan penutupan Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang.

Hal ini disampaikan Gembong saat mengomentari perihal Anies yang dilaporkan ke polisi. Menurut Gembong, Anies dilaporkan ke polisi karena ada masyarakat yang terganggu dengan kebijakan penutupan Jalan Jatibaru Raya. entah masyarakat yang mana.

Karenanya, dia meminta Anies legowo dan segera membatalkan kebijakannya tersebut.

“Dua Perda dilanggar, yang pertama Peraturan Daerah tentang rencana detil tata ruang dan pelanggaran Perda tentang ketertiban umum, yang ketiga UU tentang lalu lintas, jadi wajar (dilaporkan),” cuap Gembong, Jumat (23/2).

“Jadi, ketika ada warga masyarakat yang mengkritisi itu kemudian menempuh jalur hukum, saya kira itu langkah positif. Saya apresiasi itu yang dilakukan masyarakat yang melaporkan kebijakan Gubernur ke Polda Metro Jaya,” ucap Gembong.

Sementara itu Gubernur pilihan rakyat Jakarta Anies Baswedan memilih tidak menanggapi pelaporan polisi tersebut, dan tersenyum ketika ditanya.

“Tidak ada (tanggapan),” ujar Gub Anies dia sambil tersenyum usai menghadiri acara Jakarta Update on Gynecology and Obstetrics 2018 di Cikini, Jakarta Pusat, Jumat.

Sekretaris Jenderal Cyber Indonesia Jack Boyd Lapian telah melaporkan Gubernur DKI Anies Baswedan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya terkait kebijakan Pemprov DKI yang menutup Jalan Jatibaru di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Laporan tersebut dibuat pada Kamis (22/2/2018) pukul 21.00 WIB dan diterima dengan nomor registrasi LP/995/II/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 22 Februari 2018. (Tsc/Ram)