Ibu Muda di Binjai Ditangkap Densus, Anaknya Yang Masih Kecil Ditinggalkan Sendirian

Eramuslim.com – Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri dilaporkan menangkap seorang ibu muda berinisial SA di rumah kontrakannya di Jalan Gumba, Lingkungan X, Kelurahan Cengkeh Turi, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, Sumatera Utara, Kamis siang, 14 November 2019.

Tak diketahui pasti wanita berusia 31 tahun yang berinisial SA itu ditangkap karena berkaitan dengan peristiwa bom bunuh diri di Markas Polrestabes Medan atau bukan. Polisi belum memberikan keterangan mengenai penangkapan itu.

Menurut kesaksian warga sekitar, SA ditangkap oleh lima personel polisi yang masing-masing bersenjata laras panjang. Penangkapan begitu cepat sehingga warga tak sempat mengetahui detailnya.

“Kami tadi lagi duduk-duduk, tiba-tiba datang lima orang: dua wanita dan tiga pria. Yang wanita pakai baju putih, celana hitam, dan yang pria pakai kaos saja, seorang menenteng laras panjang,” kata Anim (62 tahun) kepada wartawan di lokasi.

Tetangga SA sempat bertanya kepada petugas berbadan tegap dan bersenjata laras panjang itu namun warga diminta diam saja. Warga pun akhirnya menjauh.

“Cepat kali tadi mereka. Begitu diamankan, langsung dimasukkan mobil, dan mereka pergi. Bahkan anaknya, Ulfa, berusia lima tahun, ditinggal begitu saja. Bingung kami, cemanalah kami menghubungi keluarganya ini,” ujar Anim.

Anim menilai SA sosok adalah orang yang ramah. SA baru menempati rumah kontrakan itu dua bulan lalu, sedangkan suaminya bekerja di Malaysia. Dia diketahui bercerai dengan suami pertamanya lalu menikah lagi dengan pria lajang. Namun suami barunya tinggal di Malaysia dan belum pernah bersama istrinya di Binjai.

Camat Binjai Utara, Adri Rivanto, membenarkan kabar penangkapan SA meski informasinya amat terbatas. Berdasarkan keterangan kepala lingkungan setempat, penangkapan itu indikasi mengamankan terduga terorisme. [vn]