INDEF: Pemerintah Restui Kebangkitan Kartel Monopoli Industri Penerbangan

Eramuslim – Mekanisme harga tiket pesawat yang disinkronisasi secara duopoli oleh pelaku usaha aviasi menandakan bangkitnya kartel monopoli di Indonesia.

Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Didik J.Rachbini mengatakan, kebijakan dan pengelolaan industri penerbangan di Indonesia sebenarnya sudah baik dalam dua dekade terakhir.

Persaingan sehat di antara pelaku industri penerbangan, imbuhnya terjadi sejak tahun 2000. Namun, ia menyebut hal itu memburuk dalam beberapa waktu terakhir.

“Sekarang indikasi penyakit kartel monopoli kumat kembali seperti terlihat dari menkanisme harga harga yang disinkronisasi secara duopoli oleh pelaku usaha,” ujar Didik melalui Diskusi Online INDEF (DOI) bertajuk “Mimpi Tiket Penerbangan Murah: Perlukah Maskapai Asing Menjadi Solusi”, Minggu (16/6).

Lanjut dia, sebelum tahun 2000 industri penerbangan melakukan praktek kartel yang menyebabkan harga tiketnya mahal.

“Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melarang kartel, dan pelaku penerbangan melakukan persaingan sehingga setelah tahun 2000 sampai 2018, industri ini bersaing ketat dan harga tiket bersaing dan murah,” tuturnya.

Kemudian kata Didik, setelah 2018, harga tiket menjadi mahal kembali. Dengan pelaku usaha yang duopoli, terjadi indikasi praktek kartel dan parahnya, terkesan ada pembiaran sehingga harga tiket mahal kembali.

“Tetapi sekarang kembali lagi ke periode sebelum tahun 2000, di mana praktek kartel berjalan justru didukung penuh dan diridhoi oleh pemerintah dalam hal ini Departemen Perhubungan,” tuturnya.