Indonesia Gunakan QE Tutup Defisit Anggaran, Pegamat: Jokowi Main Api!

Eramuslim – Cara yang dipilih Indonesia untuk meringankan beban utang negara atau biasa disebut defisit anggaran untuk pengananganan pandemi Covid-19 adalah melalui program monetisasi utang atau pelonggaran kuantitatif (Quantitative Easing/QE).

Program ini merupakan hasil kesepakatan pemangku kebijakan fiskal, dalam hal ini pemerintahan Presiden Joko Widodo, dengan Bank Indonesia (BI) selaku pemangku kebijakan moneter di dalam negeri.

Melalui kebijakan tersebut, BI nantinya bakal membeli Surat Berharga Negara (SBN) yang dikeluarkan pemerintah dengan turut menanggung beban utang yang sesuai dengan suku bunga acuan atau BI 7-day (Reverse) Repo Rate.

Meski SBN yang akan dibeli seluruhnya oleh BI hanya yang berkaitan dengan belanja pemerintah untuk public goods atau belanja bagi masyarakat yang nilainya Rp 397 triliun dari total anggaran penanganan Covid-19 Rp 695,2 triliun, bukan berarti kebijakan ini luput dari kritikan.

Salah satu yang kurang sepakat dengan kebijakan tersebut adalah Pengamat Ekonomi Politik dari Universitas Bung Karno, Salamuddin Daeng.

Dia menilai Presiden Joko Widodo telah bermain api karena menggunakan QE sebagai cara menutupi defisit anggaran yang diperkirakan melebar menjadi Rp 1.093,2 triliun atau 6,34 persen dari PDB gegara Pandemi Corona jenis baru itu.

Daeng menyebut, Program QE yang bukan hanya digunakan oleh Indonesia, tetapi juga Polandia dan negara-negara maju seperti Amerika Serikat dan Eropa, bisa berujung kepada melemahnya nilai mata uang yang digunakan di negara tersebut.