Indonesia Tak Pernah Punya Hubungan dengan Israel, Jangan Gunakan Simbol Resmi

Meskipun dalam garis kebijakan hubungan diplomatik, Indonesia tidak pernah menjalin hubungan resmi dengan setiap tingkatan dengan Israel. Namun, Departemen Luar Negeri tidak menghalangi adanya hubungan antar warga negara sejauh tidak tidak menggunakan simbol-simbol resmi Indonesia.

"Kita menyampaikan garis kebijakan kita dulu yang terkait hubungan kita dengan Israel. Kita tidak akan pernah menjalin hubungan resmi pada setiap tingkatan dengan Israel, kita tidak pernah menerima delegasi resmi dari Israel, "jelas Juru Bicara Departemen Luar Negeri Kristiarto Soerjo Legowo, dalam media briefing, di Kantor Departemen Luar Negeri, Jakarta, Jum’at(7/9).

Menurutnya, pihaknya akan terus menjaga agar kontak yang dilakukan oleh individu, secara people to people dan bisnis to bisnis itu tidak akan menimbulkan implikasi terhadap posisi Indonesia yang terkait dengan masalah di Palestina.

"Dalam kaitan ini juga kita akan tekankan setiap warga Israel yang akan berkunjung ke Indonesia, pasti tidak akan menggunakan paspor diplomatik atau paspor dinas. Kalaupun ada yang berkunjung ke Indonesia, maka visa yang diberikan kepada mereka sifatnya affidavit, jadi bukan dicap secara resmi di paspor mereka, ini sikap dasar kita terhadap Israel, "jelasnya.

Mengenai ketertarikan Israel untuk masuk dalam bisnis kilang dan pengembangan bahan bakar nabati (BBN) atau biofuel di Indonesia seperti yang telah dilaporkan utusan Israel kepada Menteri ESDM akhir Agustus lalu. Kristiarto mengaku, pihaknya hanya mengetahui rencana itu masih dalam tahap penjajakan, dan belum memberikan aplikasi penanaman modal secara resmi kepada BKPM.

Walau demikian, Menteri ESDM kiranya harus dimintai keterangan karena selaku aparatur pemerintah mau-maunya menerima delegasi israel. Ini jelas-jelas pelanggaran terhadap Konstitusi Negara. (rz/Nofel)

(novel)