Ingin Lahirkan Kebijakan Ketenagakerjaan Zaman Now, Sandi: Ada 13 UU Perlu Direvisi

Eramuslim – Calon Wakil Presiden nomor urut 02, Sandiaga Uno berjanji merevisi Undang-Undang nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan jika dipercaya memimpin Indonesia lima tahun ke depan. Menurutnya, undang-undang yang ada sekarang ini kaku dan seharusnya bisa lebih fleksibel.

“Yang diberikan masukan kepada kami bagaimana menciptakan satu fleksibilitas, karena sekarang kan ada revolusi industri 4.0, kita harus sesuaikan gitu. Karena sekarang ini kan sangat rigid, sangat kaku, bagaimana juga memastikan ada kesejahteraan tenaga kerja kita,” jelasnya di Jakarta Selatan, Rabu (31/10).

Pendiri Saratoga ini mengaku sudah banyak berdiskusi dengan para pengusaha dan perwakilan serikat pekerja. Kesimpulannya, pemerintahan ke depan harus melahirkan kebijakan yang pro tenaga kerja tapi tidak membebani pengusaha.

“Kita ingin hadirkan satu dialog yang bisa memastikan kita hadirkan kebijakan yang zaman now gitu,” katanya.

Salah satu kebijakan yang pro terhadap pekerja adalah formulasi pengupahan yang lebih ideal. Sehingga buruh dapat meningkatkan kesejahteraan mereka.

“Pendapatannya mungkin kalau kita naik terus, tapi biayanya naik lebih tinggi lagi kan kesejahteraannya tidak ada. Jadi kita harus pastikan mereka (buruh) punya kesempatan untuk meningkatkan kesejahteraan, dunia usaha juga bisa berkembang,” ujarnya.

Dengan pengalaman sebagai pengusaha dan pernah menjabat Wakil Gubernur, Sandiaga yakin bisa mencari formula yang tepat untuk melahirkan kebijakan yang menguntungkan pekerja dan pengusaha.