Ingin Usut Anies, HNW Semprot Bawaslu: Jangan Partisan!

Eramuslim.com – Wakil Ketua Majelis Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid menuntut sikap adil dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan meminta mereka bekerja secara profesional dan tidak partisan selama Pemilu 2019.

Hal ini diutarakan HNW menanggapi pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan oleh Bawaslu Kabupaten Bogor karena menunjukan gestur yang menguntungkan paslon bernomor urut dua.

Sebagai negara hukum, Hidayat meminta Bawaslu juga memanggil seluruh kepala daerah yang dianggap menunjukan dukungannya kepada paslon nomor satu.

“Indonesia merdeka untuk menjadi negara hukum dan demokrasi yang berkeadilan. Itulah Pancasila. Tapi, di tahun politik ini, justru ketidakadilan yang mengemuka,” kata Hidayat di Jakarta, Rabu (9/1/2019).

“Seperti perlakuan terhadap Gubernur Anies yang mengacungkan dua jari dipanggil Bawaslu. Tapi gubernur atau walikota yang acungkan satu jari tidak diapa-apakan,” tambahnya.

Ya, Anies diduga melanggar Pasal 547 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu lantaran berfoto sembari mengacungkan dua jari.

Oleh karena itu, dia meminta Bawaslu berlaku adil agar kepercayaan publik terhadap Bawaslu tidak menurun.

“Ditunggu sikap bawaslu yang adil, profesional dan tak partisan. Terhadap Gubernur yang acungkan satu jari dan mengajak yang lain untuk mengacungkan satu jari,” tegasnya. [TS]