Ini Cecaran Pertanyaan Munarman yang Bikin Saksi IM Terdiam

eramuslim.com – Terdakwa Mantan Sekretaris Front Pembela Islam (FPI) Munarman, mencecar IM sebagai saksi yang juga pelapor dalam perkara dugaan tindak pidana terorisme. Dia turut mempertanyakan bukti-bukti yang akhirnya jadi keyakinan IM melaporkan Munarman.

Perlu diketahui, jika dalam perkara tindak pidana terorisme, identitas mulai dari perangkat persidangan maupun para saksi, termasuk IM harus dirahasiakan. Hal ini sesuai aturan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 dan Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2019.

Di mana, Munarman turut mempertanyakan hubungan antara bukti, baik dari video proses pembaiatan di berbagai daerah, hingga maklumat dari FPI yang diklaim memuat dukungan terhadap kelompok teroris Al Qaeda. Hingga sampai pada kesimpulan, dirinya dianggap terlibat dalam aksi terorisme.

“Hukum pidana kan kita sama-sama tau, ada peristiwa sebab akibatnya kausalitas secara langsung, pertanyaan saya itu konkritnya apa peran saya dalam maklumat itu, sehingga maklumat itu dijadikan sebagai barbuk laporan saudara itu?,” tanya Munarman saat sidang di PN Jakarta Timur, Senin (17/1/2022).

“Mohon izin yang mulia, saya jelaskan kausalitas, adalah hubungan dengan fakta satu dengan fakta yang lain. Ada satu pernyataan Maklumat dari FPI Pusat mendukung Al Qaeda jihadis internasional. Yang Dijadikan konklusi dari fakta-fakta yang saya terangkan tadi yang mulia,” jawab IM.

Mendengar jawaban saksi, Munarman lantas mengungkapkan bila yang dijadikan dasar IM bukanlah kausalitas, melainkan konspirasi. Karena tujuan atau konklusi dari satu kejadian dengan kejadian yang lainnya tidak memiliki kaitan, maka dia menanyakan unsur pidana dalam Maklumat tersebut.

“Menghubungkan satu dengan yang lain itu namanya teori konspirasi. Saudara kan masih dalam fungsi tupoksi, saudara kan menyelidiki dan menyidik membuat terang peristiwa pidana. Yang saya tanyakan peran saya dalam maklumat, sedangkan Maklumat itu tidak ada nama saya,” ujarnya