Ini Curhatan Pedagang Medsos yang Lapaknya Kena Pajak Pemerintahan Jokowi

Eramuslim – Penetrasi internet dan perubahan gaya hidup masyarakat, membuat industri e-commerce di Indonesia berkembang pesat. Melihat ada potensi yang besar di industri ini, pemerintah berniat untuk menarik pajak.

Meski masih berupa wacana, namun pemerintah terlihat serius dan sedang menggodok kebijakannya. Ada 3 lembaga pemerintah dari Kementerian Keuangan yang tengah merumuskan kebijakan itu yakni Direktorat Jenderal Pajak, Badan Kebijakan Fiskal, dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Setelah memunculkan polemik di industri e-commerce, pemerintah pun memberikan sinyal bahwa nanti jual beli online via media sosial (medsos) juga akan terkena pajak.  Hal itu demi mengakomodir permintaan pelaku e-commerce yang ingin adanya kesetaraan antara marketplace dengan medsos.

Pernyataan itru pun semakin meramaikan polemik. Berbagai pandangan kembali muncul, khususnya dari para pelaku bisnis online via medsos. Berikut berita selengkapnya.

Meski masih berupa wacana, rencana penarikan pada jual beli via medos ini menimbulkan beragam reaksi dari para penjual online. Ada yang tidak setuju, ada pula yang pasrah dan akan mengikuti apa yang akan menjadi kebijakan pemerintah.