Ini Curhatan Pedagang Medsos yang Lapaknya Kena Pajak Pemerintahan Jokowi

Ilham Pinastiko misalnya, pemilik dari jam tangan kayu Pala Nusantara ini mengaku keberatan dengan wacana tersebut. Menurutnya para penjual via medsos rata-rata skala bisnisnya masih kecil, yang seharusnya membutuhkan dukungan dari pemerintah bukan sebaliknya.

Saya enggak setuju, sangat enggak, buat UKM seperti kita. Lagian sudah ada pajak tahunan, kenapa enggak dibenerin saja yang itu,” tutur Ilham kepada detikFinance.

Berbeda dengan Ilham, Gilang pemilik Kepiting Nyinyir yang tenar di Instagram mengaku tidak masalah dengan hal itu. Namun dia berharap, pemerintah bisa memberikan dukungan bagi penjual via medsos.

Sementara pemilik brand kaos Yajugaya, Randhy Pasetya juga sependapat. Dia akan mengikuti peraturan yang ada. Namun hal itu tentu akan mempengaruhi harga jual produk nantinya.

Sebagai pribadi taat pajak, akan dipatuhi dan tunggu perwujudan peraturannya. (Akan) Berimbas pada penyesuaian harga produk,” ujarnya.

Para penjual di medsos juga mempertanyakan kemampuan dari Direktorat Jenderal Pajak sendiri yang sulit menarik pajak dari perusahaan-perusahaan medsos.

Mereka bingung dengan sikap pemerintah. Seharusnya pemerintah terlebih dulu menarik pajak dari Instagram, Facebook dan lainnya sebelum menyaras ke penjual yang rata-rata merupakan UKM.

Apalagi untuk berjualan di Instagram ada layanan iklan berbayar bagi akun bisnis. Itu artinya Instagram yang kini dimiliki Facebook juga mendapatkan pemasukan dari penjual online.

Di Instagram ada layanan berbayar untuk iklan. Kita beriklan di Instagram secara resmi. Beriklan itu ada biayanya dan itu seharusnya sudah ada pajaknya. Pemerintah harusnya bisa jadikan itu sebagai langkah awal untuk tarik pajak dari mereka lebih dulu,” kata Gilang.