Ini Imbauan Gubernur Anies Kepada Pendatang Dari Luar Jakarta

Eramuslim – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pendatang yang masuk ke Ibu Kota wajib ikut Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Selain itu, pendatang juga harus tuntas melakukan vaksin.

“Dari pengalaman selama ini, yang mendasar pastikan ikut di dalam JKN, sehingga kalau ada masalah kesehatan tidak menjadi masalah karena seringkali datang ke sebuah tempat tanpa ada jaminan kesehatan (dan) tanpa keikutsertaan di JKN, lalu ketika ada masalah kesehatan mengalami kerepotan. Yang kedua pastikan semua imunisasi, (dan) vaksin itu dibereskan. Sehingga kedatangannya kalau pun nanti ada masalah tidak memberikan kontribusi problem ke daerah baru,” ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (21/6).

Pemprov DKI tidak melarang warga dari luar Jakarta untuk menginjakkan kaki di Ibu Kota. Anies menegaskan, seluruh warga negara punya hak untuk mendapatkan pekerjaan di daerah mana pun, termasuk di Jakarta.

“Bagi kami sendiri di Jakarta kita menganut aturan hukum bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pekerjaan dan hak yang sama di mana saja termasuk Jakarta serta kota-kota lain. Tapi taati peraturan. Jaminan kesehatan pastikan ada, imunisasi pastikan beres. Ikuti aturan-aturan pencatatan sipil dan kependudukan,” jelasnya.