Ini Klarifikasi KPAI soal Viral Perempuan Bisa Hamil Karena Berenang

Eramuslim.com –  Baru-baru ini, potongan berita sebuah media nasional yang menampilkan pernyataan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) viral di media sosial.

Ucapan itu dinilai kontroversial karena menyebut perempuan bisa hamil jika berenang dalam kolam yang sama dengan laki-laki.

Pernyataan yang diberitakan tersebut berasal dari komisioner KPAI, Sitti Hikmawatty. Dia menyebut perempuan bisa hamil secara tidak langsung tanpa bersentuhan dengan laki-laki karena ada sperma tertentu yang bisa berenang dalam air kolam.

Pernyataan ini mengundang kritik karena tidak masuk akal. Secara ilmiah, hal itu nyaris mustahil karena sperma tidak bisa bertahan hidup begitu keluar dari tubuh manusia. Netizen pun ramai-ramai mempertanyakan kapasitas Sitti sebagai seorang pejabat sekelas komisioner KPAI.

Ketika dimintai konfirmasi, Ketua KPAI Susanto mengaku sudah tahu soal berita viral terkait komisioner KPAI Sitti Hikmawatty. Dia sedang meminta penjelasan dari Sitti.

“Kami sedang berusaha konfirmasi kebenaran berita tersebut kepada yang bersangkutan serta referensi jurnal yang ia sebut sebagai rujukan,” kata Susanto kepada wartawan, Sabtu (22/2/2020).

Susanto lantas menegaskan sikap KPAI tidak sama dengan pernyataan Sitti seperti dalam informasi yang viral di media sosial. Dia berharap tak ada lagi kesalahpahaman yang berkembang di masyarakat.