Ini Sikap PGI soal 2 Siswa Saksi Yehuwa yang Di-DO Gegara Tak Hormat Bendera

Eramuslim.com – Dua orang siswa SMPN 21 Batam dikeluarkan karena tidak mau melakukan hormat Bendera Merah Putih dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya saat upacara. Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) menyesalkan hal ini.

PGI ikut angkat bicara terkait nasib 2 siswa ini karena keduanya disebut menganut keyakinan Saksi Yehuwa (Jehovah Witnesses). Menurut PGI, seharusnya kedua siswa ini tidak harus kehilangan hak belajar.

“Kami melihat hal ini sebagai masalah ekspresi iman yang beririsan dengan masalah ekspresi nasionalisme, yang semestinya bisa diselesaikan dengan dialog menuju saling pengertian,” tulis PGI dalam keterangan resminya, Sabtu (30/11/2019).

Ada 5 poin yang disampaikan PGI terkait kasus ini. Berikut pernyataan lengkapnya:

DUGAAN PENGANUT SAKSI SAKSI YEHOWA TIDAK MENGHORMAT BENDERA

 

Menyikapi adanya dugaan siswa SD yang tidak menghormat bendera di Batam, Kepulauan Riau, maka PGI menyatakan:

 

1. Menyesalkan terjadinya insiden dua siswa yang kehilangan hak belajar di sekolah karena sikapnya yang berbeda perihal hormat bendera. Kami melihat hal ini sebagai masalah ekspresi iman yang beririsan dengan masalah ekspresi nasionalisme, yang semestinya bisa diselesaikan dengan dialog menuju saling pengertian. Namun pada saat yang sama, kami juga mengajak saudara-saudara dari Saksi-Saksi Yehowa (SSY) untuk membuka diri dengan merefleksikan kembali ekspresi imannya dalam bingkai kehidupan publik, khususnya dalam hidup bersama sebagai bangsa Indonesia dengan ekspresi nasionalisme yang telah diatur dalam konstitusi dan berbagai regulasi yang berlaku.