Ini yang Boleh Buka di Jakarta Selama PSBB Transisi

Perkantoran akan bisa dimulai pada Senin 8 Juni, dengan kapasitas 50 persen, begitupula rumah makan atau warung makan. Ini rumah makan atau warung makan mandiri tidak menjadi bagian dari pusat perbelanjaan atau mall. Perindustrian, pergudangan dan pertokoan ritel yang sifatnya berdiri sendiri bukan bagian dari pusat perbelanjaan atau mall.

PEKAN KETIGA (Senin, 15 Juni): Akan dibuka pasar non-pangan dan pusat perbelanjaan atau mall. Pembukaan pasar nonpangan atau pusat perbelanjaan akan digilir sesuai nomornya secara bergantian. Kemudian taman rekreasi/RPTRA baik indoor maupun outdoor pada Sabtu-minggu pada 20-21 Juni boleh dibuka kembali. Pembukaan ini tetap menekankan prinsip-psinsip protokol kesehatan dan penanganan Covid-19.”Jadi prinsipnya ini sektor-sektor yang boleh dibuka saat masa PSBB transisi, tapi lagi diingatkan 50 persen kapasitas dan jarak aman dijaga,” katanya.

Namun Anies mengingatkan apabila selama masa PSBB transisi tersebut hasil evaluasi ada masalah, Gugus Tugas Covid-19 DKI bisa menghentikan masa PSBB transisi. “Yang berarti semua tahapan pembukaan tersebut kembali tutup, dan kembali seperti PSBB di awal,” tegas Anies. Karena itu penting sekali menjaga kedisiplinan warga selama masa PSBB transisi ini.(gk/rol/tb)