Inilah Skenario Acara Makar versi Polisi, Lewat Got Salah Satunya…

Eramuslim.com – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menuding adanya beberapa rencana makar yang telah dipersiapkan dengan memasuki Gedung DPR/MPR.

Hal itu disampaikan Argo Yuwono terkait penangkapan Sekjen Forum Umat Islam (FUI), KH Muhammad Al Khaththath dan empat orang lainnya beberapa hari yang lalu.

“Ada tujuh pintu dari hasil rapat itu, ada gorong-gorong nanti lewat situ bisa masuk. Jadi dengan asumsi bahwa jika semua massa sudah masuk gedung DPR, akan kesulitan untuk dikeluarkan. Ini sudah ada pemufakatan 2 sudah ada niat yang dihasilkan daripada rapat itu,” kata Kombes Argo di Mapolda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta, seperti dikutip Detik.com, Senin (3/4/2017).

Selain itu, lanjut Argo massa juga berencana menabarakan bus ke pintu gerbang DPR. Sebab, pihaknya telah menelusuri adanya biaya sewa bus untuk aksi itu.

“Bahwa masuk di gedung DPR dan MPR itu ada beberapa jalan, ada jalan yang akan dilewati. Ada juga nanti caranya untuk menabrakkan kendaraan yaitu truk atau kendaraan nanti di pagar belakang DPR,” kata dia.

Menanggapi tuduhan tersebut, Koordinator Tim Pengacara Muslim (TPM), Achmad Michdan, menegaskan bahwa hal itu tidak benar.

Lebih lanjut, Michdan mengungkapkan secara logika saja tuduhan itu tidak bisa diterima. Kemudian, faktanya aksi selama ini umat Islam justru melakukan pendekatan yang baik dengan Anggota DPR RI, bahkan mengajaknya berorasi bersama.

“Itu logikanya saja nggak bisa diterima, masa kita mau menyampaikan sesuatu ke DPR rumahnya dirusak, ya marah nanti anggota DPR, terus kita mau nyampaikan apa?” kata Achmad Michdan kepada Panjimas.com, Selasa (4/4/2017).

Michdan yang juga anggota tim pengacara GNPF MUI, hanya berkelakar ketika disinggung soal makar yang akan dilakukan dengan memasuki gorong-gorong gedung DPR/MPR.

“Bagaimana mungkin juga masuk gorong-gorong, emangnya tikus masuk gorong-gorong? Pintunya saja terbuka kok, ngapaian harus lewat gorong-gorong,” ujarnya.

Terkait hal itu, Michdan meminta aparat kepolisian untuk lebih cerdas dan logis dalam menyampaikan pernyataan, apalagi terkait dengan tuduhan yang memiliki konsekuensi hukum.

“Soal tuduhan itu yang nalar lah!” tandasnya.(kl/pm)