Eramuslim.com – Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, jika persoalan pembayaran denda menjadi alasan “pencekalan” Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib M. Rizieq Shihab, secara pribadi dia bersedia membantu Habib Rizieq.
“Kalau perlu uang, saya pribadi bantu kalau cuma Rp 110 juta,” kata Mahfud di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (14/11).
Namun, Mahfud menilai persoalan pelarangan Habib Rizieq keluar dari Arab Saudi bukan karena overstay semata. Menurutnya, ada masalah lain yang membuat Habib Rizieq dilarang keluar dari Saudi.
“Bukan itu (masalah membayar denda overstay). Kan dia (Habib Rizieq) nantang, kalau cuma uang, dia punya kan. Dia enggak perlu uang,” ujar Mahfud.