Investasi Miras Dilegalkan, Rocky Gerung: Bisa Jadi Soft Power Menguasai Bangsa

Eramuslim.com – Izin investasi minuman keras (Miras) dibuka pemerintah.

Hal ini tertuang di Perpres Nomor 10 Tahun 2001 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal, Beleid dari Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Industri minuman keras ditetapkan sebagai daftar positif investasi yang dapat dilakukan secara terbuka.

Pengamat Politik Rocky Gerung menilai kebijakan itu awal dari dimulainya efek negatif Omnibuslaw yang sejak awal dicurigai disponsori korporasi besar demi leluasanya berinvestasi di Indonesia.

Rocky pun mengungkit era Alphonse Gabriel Al Capone, gengstre Amerika, pemimpin sindikat kejahatan sejak awal 1920.

Al Capone aktif sebagai pembuat minuman keras dan kegiatan ilegal lainnya seperti pelacuran di Chicago.

“Dulu kita curigai, Omnibuslaw itu disponsori korporasi besar untuk investasi, termasuk investasi miras. Kan ini jadi seperti jamannya Al Capone itu, yang nanti seluruh masyarakat dikondisikan untuk mabok,” kata Rocky dalam channel Youtubenya Rocky Gerung Official, Senin (1/3/2021).

“Di dalam tradisi politik, kita tahu bahwa minuman keras bisa jadi soft power untuk menguasai sebuah bangsa, bikin mabok aja sehingga lupa untuk beroposisi, bikin mabok aja supaya punah bangsa itu. Jadi tetap poin-poin itu harus dihitung sebagai variabel buruk dari legalisasi bahkan mengundang invetasi besar-besaran,” sambung Rocky.

Menurut Rocky, kebijakan dibukanya investasi miras disebabkan pemerintah yang bisa melihat kebiasaan masyarakat. Tidak menutup kemungkinan, kata dia, kebijakan lain yang serupa bisa saja dikeluarkan lagi.