IPW: Ada ‘Perlawanan Balik’ Pendukung Ferdy Sambo kepada Timsus, 20 Polisi Bertindak di Luar Kendali Pimpinan

eramuslim.com – Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menyebut diduga ada perlawanan dari Irjen Pol Ferdy Sambo dan kelompoknya kepada tim khusus.

Perlawanan yang dimaksud adalah upaya serangan balik yang dilakukan Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

“IPW mendapatkan informasi bahwa ada upaya-upaya ‘perlawanan’ kepada timsus. Menyerang utamanya kepada pribadi-pribadi di timsus. Yaitu melalui satu pendiskreditan nama baik dan segala macam. Ada informasi masuk dan ada sedikit  data pada kami. Soal pihak lain yang kemudian diajak, kita hanya bisa membaca dari informasi lain juga. Yakni terkait peristiwa tanggal 3 Agustus 2022,” ujar Sugeng dalam sebuah wawancara dengan salah satu televisi swasta seperti dikutip fin.co.id pada Selasa, 16 Agustus 2022.

Menurut Sugeng, perlawanan balik itu dilakukan oleh pendukung Ferdy Sambo yang juga anggota Polri.

Sugeng menyebut sebelum diperiksa oleh tim Inspektorat Khusus pada Sabtu, 6 Agustus 2022 lalu, ada pergerakan yang dilakukan oleh 20 orang.

“Pada hari itu, saya mendapat informasi bahwa adanya pemantauan terhadap FS sebelum hari Sabtu diperiksa oleh Irsus. Ada pergerakan 20 orang di luar kendali pimpinannya. Mereka diduga terlibat dalam komunikasi mendukung FS. Mereka ini polisi ya, bukan warga sipil,” terang Sugeng.

Pernyataan Sugeng ini selaras dengan informasi yang diperoleh fin.co.id beberapa waktu lalu. Pada Jumat, 5 Agustus 2022, sejumlah anggota Brimob diperintahkan untuk menjemput Ferdy Sambo.

Namun, penjemputan itu batal dilakukan. Tim Brimob mengetahui ada puluhan orang di sekitar rumah Ferdy Sambo di Jl Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Karena tidak ingin ada bentrokan, maka tim Brimob tersebut ditarik mundur dari lokasi sekitar kediaman Ferdy Sambo.

Tidak diketahui pasti identitas puluhan orang itu. Diduga, mereka adalah anggota Polri yang memakai pakaian preman alias tidak  berseragam.

Terkait apakah perlawanan itu masih terjadi hingga saat ini, Sugeng tidak bisa mengkonfirmasi.

Namun, Sugeng menyatakan dirinya saat ini juga sedang diintai. “Saya mendapat informasi bahwa ada juga orang yang sedang katakan mengintai, saya serahkan saja kepada Tuhan. Soal keselamatan saya tidak punya pistol, punya bodyguard. Eling lan waspodo aja,” pungkas Sugeng.

Seperti diberitakan, Irjen Pol Ferdy Sambo telah resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa, 9 Agustus 2022 malam.

Mantan Kadiv Propam Polri itu diduga kuat terlibat kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas di kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyebut Ferdy Sambo yang memerintahkan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E untuk menembak Brigadir J.

Sejak Sabtu, 6 Agustus 2022 sore, Irjen Pol Ferdy Sambo sudah dibawa ke Mako Brimob Kelapa Dua Depok.

Sebelum diamankan di Mako Brimob, Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan oleh tim Irsus yang dipimpin Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto.

Pada Sabtu, 6 Agustus 2022 itu, Ferdy Sambo diperiksa sejak pukul 13.00 WIB. Dari hasil pemeriksaan itu, tim Irsus memutuskan Ferdy Sambo melanggar kode etik.

Usai menandatangani berkas, Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob.

Ferdy Sambo ditempatkan secara khusus selama 30 hari. Ini dilakukan dalam rangka pemeriksaan oleh tim Inspektorat Khusus dan Tim Khusus.