IPW: Ketum PSSI Iwan Bule Seharusnya Malu dan Mundur

eramuslim.com  -Sebanyak 127 nyawa melayang akibat kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang usai tuan rumah Arema FC kalah 2-3 dari Persebaya di pekan ke-11 liga 1 2022/2023, Sabtu malam (1/10).

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mencabut ijin penyelenggaraan sementara seluruh kompetisi liga yang dilakukan PSSI. Hal perlu dilakukan sebagai bahan evaluasi harkamtibmas, sambil menganalisa sistem pengamanan yang dilaksanakan oleh aparat kepolisian dalam mengendalikan kericuhan di sepak bola.

Pasalnya, kericuhan dalam tragedi tragis itu berawal dari kekecewaan suporter tim tuan rumah yang turun ke lapangan tanpa dapat dikendalikan oleh pihak keamanan.

“Bahkan, aparat kepolisian yang tidak sebanding dengan jumlah penonton, secara membabi buta menembakkan gas air mata sehingga menimbulkan kepanikan terhadap penonton yang jumlahnya ribuan,” tegas Sugeng kepada wartawan, Minggu (2/10).

“Akibatnya, banyak penonton yang sulit bernapas dan pingsan. Sehingga, banyak jatuh korban yang terinjak-injak di sekitar Stadion Kanjuruhan Malang,” imbuhnya.

Padahal, kata Sugeng, sesuai aturan FIFA penggunaan gas air mata di stadion sepak bola dilarang selama melakukan pengamanan.

Hal itu tercantum dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations. Pada pasal 19 huruf b disebutkan bahwa sama sekali tidak diperbolehkan mempergunakan senjata api atau gas pengendali massa.

“Oleh karena itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit juga harus mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat yang bertanggung jawab dalam mengendalikan pengamanan pada pertandingan antara tuan rumah Arema FC Malang melawan Persebaya Surabaya,” tegasnya.

“Kemudian, memerintahkan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta untuk mempidanakan panitia penyelenggara pertandingan antara Arema FC vs Persebaya pada Sabtu (1 Oktober 2022),” tambahnya.