IPW Kritik Kantor Polisi Bersama Indonesia – RRC

Eramuslim.com – Indonesia Police Watch (IPW) mengkritik tindakan Kapolres Ketapang AKBP Sunario terkait plakat kantor Polisi bersama Indonesia-China. Ketua IPW, Neta S Pane menilai, tindakan Sunario merupakan langkah yang salah kaprah dan tidak bisa ditolerir.

“Sebab Ketapang adalah wilayah RI dan urusan keamanan di wilayah RI adalah urusan Polri, ini sesuai dengan amanah UUD 1945 dan UU Kepolisian. Jadi jika ada urusan keamanan di wilayah Ketapang yang notabene adalah wilayah RI, polisi Tiongkok ikut campur ini sebuah langkah intervensi negara lain ke Indonesia,” kata Neta S Pane di Jakarta, Jumat.

Ia menambahkan intervensi polisi Tiongkok terhadap Polri, tidak boleh dibiarkan meski labelnya kerja sama.

“Intervensi ini tidak boleh dibiarkan,” katanya.

Dijelaskan, kerja sama Polri dengan polisi negara lain bukanlah yang pertama kalinya namun negara-negara tidak pernah memakai label. Seperti polisi Jepang bekerja sama dengan polri membangun kantor polisi percontohan atau Koban di berbagai daerah di Indonesia, antara lain di Bekasi tapi Jepang tidak memakai label atau plakat polisi Jepang di sana.