IPW Ungkap Pengaruh Irjen Ferdy Sambo: Buktinya 35 Personel Polri Langgar Kode Etik

eramuslim.com – Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menilai Irjen Ferdy Sambo cukup memiliki pengaruh di Korps Bhayangkara. Sugeng mengungkapkan, sebanyak 35 personel polisi diduga melanggar kode etik atas kasus pembunuhan Brigadir J.

“Pasti lah, pasti berpengaruh, makannya 35 orang yg ikut nyemplung dalam kasus ini, gimana tidak berpengaruh,” kata Sugeng dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (17/8).

Menurutnya, pengaruh Sambo di internal Polri tak terlepas dari posisinya yang menjabat sebagai Kadiv Propam dan Kasatgasus Merah Putih. Saat ini Sambo sudah dicobot dari jabatan tersebut.

Sugeng menilai pembubaran Satgasus Merah Putih menjadi upaya mengurangi pengaruh Sambo.

“Iya salah satu bentuk mengurangi kekuatan, menghilangkan atau memutus mata rantai (pengaruh) tersangka FS,” ujarnya.

Seperti diketahui, Tim Inspektorat Khusus (Itsus) Polri masih mendalami terkait pelanggaran anggota Polri pada saat menangani kasus meninggalnya Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut, anggota Polri yang diduga melanggar kode etik bertambah dari 31 anggota menjadi 35 anggota.

Ya betul (35 anggota) informasi terakhir dari Timsus Polri (Tim Khusus),” kata dia dalam keterangannya, Senin (15/8/2022).

Dedi mengatakan, proses pemeriksaan masih berjalan. Saat ini, anggota yang diperiksa pun bertambah dari 56 anggota menjadi 63 anggota. [Merdeka]