Irjen Ferdy Sambo Sampaikan Permohonan Maaf: Murni Niat Saya Menjaga dan Melindungi Maruah dan Kehormatan Keluarga

eramuslim.com – Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menyampaikan permohonan maaf kepada rekan sejawatnya di Polri dan kepada masyarakat.

Permohonan maaf Irjen Ferdy Sambo yang kini ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap Brigadir J itu disampaikan pengacaranya, Arman Hanis, Kamis malam (11/8/2022).

“Izinkan saya sebagai manusia yang tidak lepas dari kekhilafan secara tulus meminta maaf dan memohon maaf sebesar-besarnya khususnya kepada rekan sejawat Polri beserta keluarga serta masyarakat luas yang terdampak akibat perbuatan saya yang memberikan informasi yang tidak benar serta memicu polemik dalam pusaran kasus Duren Tiga yang menimpa saya dan keluarga,” kata Arman Hanis menyampaikan isi pesan Irjen Ferdy Sambo.

Menurut pesan Irjen Ferdy Sambo yang dibacakan pengacaranya itu, ia akan patuh pada setiap proses hukum yang dijalaninya dan akan mempertanggungjawabkannya di pengadilan.

“Saya adalah kepala keluarga dan murni niat saya untuk menjaga dan melindungi maruah dan kehormatan keluarga yang sangat saya cintai,” kata Arman Hanis membacakan isi pesan Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo juga memohon maaf kepada institusi Polri dan Kapolri. “Kepada institusi yang saya banggakan, Polri dan khususnya kepada bapak Kapolri yang sangat saya hormati, saya memohon maaf,” beber Arman Hanis menyampaikan isi pesan Irjen Ferdy Sambo.

Berdasarkan pesan itu, Ferdy Sambo juga meminta maaf kepada pejabat polri yang memperoleh dampak langsung dari kasus itu,.

“Secara khusus kepada pejabat polri yang memperoleh dampak langsung dari kasus ini, saya mohon maaf. Sekali lagi saya mohon maaf, akibat timbulnya beragam penafsiran serta penyampaian informasi yang tidak jujur dan mencederai kepercayaan publik kepada institusi Polri,” lanjut Arman Hanis.

“Izinkan saya bertanggung jawab atas segala perbuatan yang telah saya perbuat sesuai hukum yang berlaku,” beber Arman Hanis menyampaikan pesan Sambo di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan, Kamis (11/8/2022).