Irwan Fecho Sebut Yusril Ihza Mahendra Tak Punya Etika sebagai Salah Satu Ketum Partai, Mengkhianati Demokrasi demi Kepentingan Pribadi

Eramuslim.com – Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra (YIM) membantu empat mantan kader Partai Demokrat untuk menggugat Angaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat di Mahkamah Agung (MA).

Langkah Yusril itu dinilai tidak punya etika sebagai pimpinan Partai Politik. Partai Demokrat siap melawan gugatan itu.

“YIM boleh berteori atau membangun makna sesukanya sebagai seorang Advokat. Tapi dia tidak punya etika sebagai salah satu Ketum Partai. Mengkhianati Demokrasi demi kepentingan pribadi. Kami akan lawan!. Kami percaya MA akan menjalankan kewenangan konstitusional dengan baik dan benar,” ujar Wasekjen Partai Demokrat, Irwan Fecho, dikutip Ahad (26/9/2021).

Irwan mengatakan bahwa dalam pelembagaan partai politik sebagai penguatan sistem presidensialisme, partai politik memiliki hak mengatur dirinya sendiri dan anggota mempunyai hak dalam menentukan kebijakan yang diatur di dalam AD/ART dan/atau berbagai peraturan organisasi.

Menurutnya, mekanisme organisasi yang mengikat telah diterima dan direview secara terus menerus melalui mekanisme Kongres.

“Di dalam forum tersebutlah kemudian menjadi tempat menguji ide dan konsep serta pendapat kader partai Demokrat. Jadi kalau YIM mengatakan tidak terdapat tempat untuk menguji, itu salah,” kata Irwan.