Izin Dicabut dan Diblokir, Jurdil2019 Protes Bawaslu dan Kominfo!

Eramuslim.com – Lembaga pemantau Pemilu 2019, Jurdil2019, mengajukan protes karena izinnya dicabut Bawaslu dan situsnya diblokir oleh Kementerian Kominfo. Mereka memprotes ke Bawaslu dan Kominfo.

“Kita menanyakan ada apa, karena tidak ada pemberitahuan. Jika disebutkan ada konten yang negatif, di mana? Kita tahu biasanya yang disebut konten negatif itu pornografi atau judi, itu tidak ada di situs kita,” kata Rulianti, pihak yang mengajukan izin Jurdil2019 jadi lembaga pemantau pemilu, saat dimintai konfirmasi detikcom, Minggu (21/4/2019).

Rulianti baru membaca di media soal alasan pencabutan izin dari Bawaslu, yaitu menampilkan quick count. Rulianti menegaskan situsnya tak menampilkan quick count, melainkan real count.