Izin Tambang Muhammadiyah Terbit Bulan Ini, Bahlil: Sesuai Arahan Prabowo

eramuslim.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengumumkan bahwa Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) untuk organisasi masyarakat (ormas) PP Muhammadiyah akan diterbitkan dalam waktu dekat, kemungkinan masih dalam bulan Ramadan.

Pernyataan ini disampaikan oleh Menteri Bahlil saat menghadiri agenda Safari Ramadan di Kampus Terpadu Madrasah Muallimin Muhammadiyah Yogyakarta pada Senin (10/3).

“Saya umumkan hari ini di mimbar terhormat ini, tidak lama lagi, mudah-mudahan masih dalam bulan suci Ramadan, saya akan menandatangani IUPK untuk Muhammadiyah, untuk batu bara,” kata Menteri Bahlil.

Ia menjelaskan bahwa penerbitan IUPK untuk PP Muhammadiyah merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto, yang sebelumnya juga telah diarahkan oleh Presiden Ke-7 RI, Joko Widodo. Menteri Bahlil menegaskan bahwa pemberian izin pengelolaan tambang ini sesuai dengan peraturan yang berlaku, terutama setelah Undang-Undang Minerba direvisi oleh DPR RI pada Februari lalu.

Selain itu, Bahlil yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Partai Golkar menyatakan bahwa pemberian IUPK ini merupakan bagian dari amanat konstitusi.

“Saya katakan, masa kita mau sok-sokan melanggar aturan? Mengelola sumber daya alam untuk dikelola secara bijaksana dan adil, yang dilakukan oleh seluruh masyarakat Indonesia adalah merupakan pesan dan amanah daripada pasal 33 Undang-Undang Dasar Tahun 1945. Maka waktu itu saya mengumumkan waktu itu, masih Menteri Investasi,” ucapnya.

Ia juga menyebut bahwa pihaknya telah melakukan diskusi dengan PP Muhammadiyah terkait izin pengelolaan tambang ini. Menurutnya, keputusan tersebut semakin diperkuat dengan revisi Undang-Undang Minerba yang memberikan hak konsesi sebagai prioritas kepada organisasi kemasyarakatan keagamaan.

“Sekarang untuk memperkuat, kami masukkan di Undang-Undang, perubahan Undang-Undang Minerba, di mana di situ organisasi kemasyarakatan keagamaan diberikan hak konsesi sebagai prioritas. Jadi tidak ada lagi persoalan,” pungkasnya.

Pengumuman ini menjadi langkah penting dalam pengelolaan sumber daya alam di Indonesia, khususnya dalam melibatkan organisasi kemasyarakatan keagamaan.

Dengan diterbitkannya IUPK untuk Muhammadiyah, diharapkan pengelolaan tambang batu bara dapat dilakukan secara bijaksana dan adil, sesuai dengan amanat konstitusi. Selain itu, langkah ini mencerminkan sinergi antara pemerintah dan organisasi masyarakat dalam mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya alam demi kesejahteraan bersama.

(Sumber: Merdeka)

Beri Komentar