Jadi Khatib Pakai Doa Bahasa Indonesia, Menag: Apa yang Dipersoalkan?

Eramuslim.com – Menteri Agama, Fachrul Razi memberikan penjelasan terkait masalah doa dengan Bahasa Indonesia, saat dia menjadi khatib Salat Jumat di Masjid Istiqlal Jakarta, Jumat pekan lalu. Doa Bahasa Indonesia ini sempat menjadi polemik di tengah masyarakat.

“Masalah doa. Saya memang mengatakan bahwa kepada imam-imam di Kemenag, doa pada dasarnya meminta ke Tuhan. Tetapi, juga mengokohkan tekad ke dalam,” kata Fachrul ketika rapat dengar pendapat dengan Komisi VIII DPR, Kamis 7 November 2019.

Fachrul pun memberikan contoh doa sehari-hari yang biasa menggabungkan Bahasa Arab dengan Indonesia.

“Sebagai contoh, kan kita selalu kalau berdoa menggabungkan Bahasa Arab dengan Bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia kita ucapkan misalnya ya Allah, ya Tuhan kami kokohkan persatuan kami, jangan kami berpecah belah. Padahal, di sini kami habis berantem tadi,” ujarnya.

Menurutnya, berdoa dengan menggunakan Bahasa Indonesia itu merupakan hal yang biasa digunakan dalam keseharian. Maka itu, tak perlu dipersoalkan terlalu jauh.

“Jadi, sebenarnya biasa saja. Kalau sampai dipersoalkan, yang dipersoalkan apanya? Tapi enggak apa-apa,” katanya.

Sebelumnya, Menag Fachrul Razi tidak mempermasalahkan doa menggunakan Bahasa Indonesia ketika khotbah. Menurutnya, tak semua orang paham jika berdoa dengan menggunakan Bahasa Arab.

“Iya, harus ada, karena kadang-kadang kalau berdoa yang semua Bahasa Arab, misalnya mengajak kita untuk melakukan dalam yang damai, disampaikan semuanya dalam Bahasa Arab, belum tentu orang paham,” jelas Fachrul. [vn]