Jaksa Agung Bantah Adanya Tekanan Asing Soal SKB Ahmadiyah

Keterlambatan penerbitan SKB tentang Peringatan dan Perintah penghentian syiar yang dilakukan Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI), disinyalir karena ada tekanan dari pihak asing. Namun hal itu, dibantah oleh Jaksa Agung Hendarman Supandji mengatakan, kunjungan Jaksa Agung AS Michael B Mukasey ke Indonesia, dalam rangka untuk membicarakan Ahmadiyah.

"Tidak ada pembicaraan tentang Ahmadiyah, beliau ke sini dalam rangka membangun kerjasama untuk penegakan hukum dan memberantas korupsi, ‘dan menerima bantuan ya Pak? (cetus anggota komisi VIII), bantuan itu masih dipikir-pikir, " ujarnya di sela-sela rapat, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (12/6).

Menteri Agama Maftuh Basyuni juga meluruskan, keterlambatan penerbitan SKB Ahmadiyah bukan karena adanya tekanan dari pihak luar, namun pemerintah mempertimbangkan penyelesaian masalah Ahmadiyah dengan baik dan penuh kehati-hatian.

Jadi sekali lagi, tidak benar adanya tekanan-tekanan dari pihak luar. Jadi alasan lambatnya penerbitan SKB adalah karena kami benar-benar memikirkan cara untuk menjaga keutuhan umat, " tegasnya usai rapat kerja dengan Komisi VIII.

Maftuh mengatakan, kasus Ahmadiyah memiliki dua sisi yang dilematis, disatu sisi Ahmadiyah menjadi pertentangan yang terjadi di tengah masyarakat. Di sisi lain, jamaah Ahmadiyah menjadi korban kekerasan dari pihak-pihak lain. Sehingga, perlu diterbitkan SKB yang mengatur keberadaan Ahmadiyah.

"Kedua sisi inilah yang coba untuk ditangani pemerintah sekuat tenaga yaitu, dengan memberi peringatan kepada JAI sekaligus melindungi warga JAI, " terangnya.

Secara terpisah, Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia Muhammad Ismail Yusanto menyatakan, lambannya pemerintah menyikapi masalah persoalan Ahmadiyah, karena pemerintah tidak tegas, dan di samping itu dia menilai isi SKB itu tidak menyentuh substansi persoalan.

"Ini soal ketegasan, kalau pemerintah itu memang betul-betul berdiri untuk menjaga kemurnian agama dari penduduk mayoritas negeri ini saya kira dia punya dasar yang kuat untuk melarang Ahmadiyah, dan membubarkan Ahmadiyah, " tegasnya.

Ia mengatakan, meskipun SKB tiga menteri telah diterbitkan, umat Islam tidak akan berhenti untuk tetap mendesak pembubaran Ahmadiyah.

"Umat Islam tidak akan berhenti dengan SKB ini, akan terus bergerak agar substansi persoalan itu, terselesaikannya itu hanya dengan satu jalan, yaitu Ahmadiyah dibubarkan, " tandasnya lagi. (novel)