Benarkah Jaksa Agung dari Nasdem Salahgunakan Wewenang?

Eramuslim – Era pemerintahan Joko Widodo kembali tercoreng dalam upaya penegakan hukum di Indonesia. Pasalnya, baru-baru ini Kejaksaan Agung menjadikan tersangka jaksa senior Chuck Suryosumpeno sekaligus satu satunya ahli pemulihan aset Indonesia yang diakui dunia internasional terkait dugaan kasus korupsi aset barang rampasan milik terpidana Hendra Raharja.

Penetapan tersangka atas Chuck Suryosumpeno diketahui bertepatan saat Mahkamah Agung mengunggah Putusan PK atas pemohon Chuck Suryosumpeno pada laman websitenya, yaitu tanggal 23 Oktober 2018.

Diketahui, beberapa waktu lalu Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Chuck Suryosumpeno atas pencopotan dirinya sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku.

Kuasa hukum Chuck, Sandra Nangoy mengatakan tindakan kriminalisasi yang dilakukan Jaksa Agung Prasetyo, khususnya Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Adi Toegarisman secara tidak langsung bisa menurunkan elektabilitas Presiden Joko Widodo pada Pilpres 2019 nanti.

“Saya katakan demikian karena masyarakat pasti ragu jika memilih Presiden Jokowi kembali. Sebab putusan PK Mahkamah Agung saja tidak dipatuhi oleh seorang Jaksa Agung. Jadi tidak ada jaminan kepastian hukum dan keadilan bagi rakyat Indonesia jika penegakan hukumnya saja gelap mata seperti preman ini,” kata Sandra di Jakarta, Senin, 5 November 2018.