Jangan Diam Saja, DPR Segera Bentuk Pansus TK Asing

Eramuslim – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI didesak untuk segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait membludaknya Tenaga Kerja Asing (TKA) di Indonesia.

Apalagi, hasil investigasi Ombudsman RI mengungkap sebanyak dua pesawat membawa TKA ke Indonesia setiap hari. Tercatat setiap harinya ada TKA asal Tiongkok yang datang fengan arus penerbangan terbanyak berada di Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara.

Disinyalir, membanjirnya TKA masuk ke Tanah Air juga disebabkan Peraturan Presiden (Perpres) 20/2018 tentang Penggunaan TKA.

“Jangan diam, Pansus TKA perlu segera dibuat DPR untuk meminta pertanggung jawaban pemerintah atas keluarnya Perpres TKA,” kata Direktur Eksekutif Nasionalis Institute, Andy William Sinaga kepada redaksi, Selasa (24/4).

Andy sebelumnya mengatakan, sistem pengawasan yang masih lemah menjadi salah satu penyebab membanjirnya TKA ilegal di Indonesia.

Menurutnya, pihak imigrasi harus melakukan prosedur ketat untuk memeriksa dokumen perjalanan orang asing. (rmol)