Jangan Lupakan Yusuf dan Randy…

Eramuslim.com – Berlakunya UU KPK hasil revisi melukai perasaan rekan seperjuangan Yusuf Kardawi-Immawan Randi. Mereka menyebut UU KPK yang berlaku hari ini sama saja mengabaikan perjuangan dua mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) yang meninggal saat aksi menolak RUU KPK di Kendari pada 26 September lalu.

Ketua Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sulawesi Tenggara Marsono mengatakan, tidak diterbitkannya peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk menganulir UU KPK hasil revisi menunjukkan bahwa pemerintah tutup mata terhadap meninggalnya Yusuf-Randi. ”Pemerintah harus melihat, di Kendari ada korban,” ujarnya kemarin (16/10).

Yusuf-Randi diduga tewas akibat diterjang peluru aparat saat mengikuti aksi damai di DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) 26 September lalu. Hingga kemarin, pelaku pembunuhan dua mahasiswa itu belum terungkap. Perjuangan Yusuf-Randi sampai saat ini terus dikawal kelompok mahasiswa UHO, IMM, serta kelompok-kelompok lain. Selama ini Randi memang aktivis IMM.