Jawaban PPATK atas Pembekuan Rekening FPI dan yang Terkait

eramuslim.com – Pembekuan sementara rekening-rekening bank yang diduga berkaitan dengan Front Pembela Islam (FPI) dan afiliasinya yang sudah dilarang pemerintah semakin banyak.

Kini Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tengah mengebut pemeriksaan untuk diserahkan ke pihak kepolisian.

Awalnya pada 7 Januari Kepala PPATK Dian Ediana Rae mengatakan ada 68 rekening yang diblokir sementara. Pemeriksaan terhadap rekening itu disebut Dian berkaitan dengan buntut larangan seluruh kegiatan FPI.

“Semua aliran dana, keluar masuk rekening-rekening (FPI) itu,” kata Dian.

Saat itu Dian menyebut jumlah uang dari rekening-rekening itu di angka ratusan juta rupiah. Namun setelahnya ada protes yang disampaikan dari mantan pentolan FPI yaitu Munarman.

Munarman mengaku rekening banknya juga diblokir. Dia menyebutkan bila dana yang ada di rekening itu untuk pengobatan ibunya yang sedang terbaring sakit.

Makin Banyak Rekening FPI Dibekukan saat PPATK Kebut Pemeriksaan

“Rekening atas nama saya saja yang digunakan untuk menampung biaya pengobatan ibu saya yang sedang terbaring sakit, patungan saudara-saudara saya diblokir juga,” kata Munarman kepada detikcom melalui pesan singkat, Minggu (10/1/2021) malam.

Munarman mengaku ibunya sakit hampir dua tahun belakangan. Munarman juga menyertakan foto ibunya yang terbaring sakit.

“Diblokir juga oleh rezim zalim, bengis dan tidak berperikemanusiaan ini. Ini ibu saya yang sedang sakit. Sudah hampir 2 tahun hanya terbaring dan rekening itu untuk biaya pengobatan ibu saya tersebut, untuk beli obat dan keperluan ibu saya,” katanya.

Munarman juga melampirkan surat pemberitahuan pemblokiran dari bank tertanggal 5 Januari 2021. Dalam surat itu dituliskan pemblokiran dimulai pada 4 Januari 2021.

“Ini pemberitahuan dari pihak Bank. Ini hanya rekening untuk biaya pengobatan ibu saya yang sudah setahun lebih terbaring di tempat tidur,” jelasnya.

Apa kata PPATK?