
eramuslim.com – Pemerhati sosial dan politik, Jhon Sitorus, menyentil pihak-pihak yang membela konglomerat Sugianto Kusuma alias Aguan dalam polemik pagar laut di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.
Persoalan ini muncul karena area pagar laut diklaim sebagai daratan dan empang yang mengalami abrasi.
“Tiba-tiba semua jadi ahli ‘Abrasi’,” tulis Jhon Sitorus dalam akun X pribadinya pada Jumat, 31 Januari 2025.
Namun, menurutnya, para pendukung Aguan sama sekali tidak menggalakkan kampanye penanaman mangrove sebagai solusi untuk mengatasi abrasi.
“Tapi sama sekali ga kampanye penanaman Mangrove. Kocak banget budak-budak Khong Guan wkwkwk,” tandasnya.
Sebelumnya, Konsultan Hukum Agung Sedayu Group, Muannas Alaidid, menegaskan bahwa sertifikat yang diterbitkan di Kohod, baik Hak Guna Bangunan (HGB) maupun Sertifikat Hak Milik (SHM), dulunya adalah daratan dan tambak rakyat yang terkena abrasi serta belum ditetapkan sebagai tanah musnah.
Kader PSI itu juga menyebutkan bahwa masih ada ratusan hingga ribuan girik dari tahun 1980-an yang belum bersertifikat karena faktor biaya.
Lebih lanjut, Muannas menjelaskan bahwa pagar laut tersebut telah ada selama bertahun-tahun, bahkan dibuat oleh warga pemilik tambak secara swadaya sebagai penahan abrasi dan rob agar tanah mereka tidak hilang.
“Jangan mau dipolitisasi isu pagar laut pakai pengamat abal-abal atau dikomentarin politisi pembenci dan konten hoaks seolah pagar baru dibuat,” jelas Muannas.
Sebelumnya, Kepala Desa Kohod, Arsin, juga menyatakan bahwa lahan pagar laut tersebut dulunya adalah daratan yang kemudian menjadi empang sebelum mengalami abrasi.
(Sumber: Fajar)