Jika Bebas, Ahok Akan Jadi Juru Kampanye Jokowi

Eramuslim.com – Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok masih menjalani masa hukuman akibat kasus penistaan agama.

Kabarnya Ahok akan bebas pada Agustus 2018 ini, dengan syarat bebas masa percobaan.

Menteri Koordinator Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan, mengatakan, Ahok mengaku siap melaksanakan kampanye bersama untuk kemenangan bakal pasangan calon Presiden Jokowi dan cawapres Ma’ruf Amin.

“Ahok menyatakan siap berkampanye bersama Jokowi-Ma’aruf Amin kalau keluar penjara nanti,” ujar Luhut usai hadiri deklarasi relawan Cakra-19, di Hotel Borobudur, Minggu (12/8).

Relawan dan pendukung Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, mengaku kecewa dengan terpilihnya Ma’ruf Amin sebagai calon wakil presiden untuk Joko Widodo di Pilpres 2019.

Karena kecewa, sebagian dari mereka bahkan ada yang berencana tak memilih di Pilpres atau golongan putih (golput).

Ma’ruf Amin pernah mengeluarkan fatwa penistaan agama terhadap Ahok, sehingga mantan Wagub DKI Jakarta era Jokowi itu masuk dalam bui. (kl/rmol)