Jokowi Digadang 3 Periode, Novel PA 212 Malah Kaitkan dengan Habib Rizieq, Pantas HRS Dituntut 6 Tahun

Eramuslim.com — Wasekjen DPP PA 212 Novel Bamukmin mencurigai tuntutan penjara 6 tahun Habib Rizieq Shihab (HRS) atas kasus RS Ummi didesain oleh peguasa zolim.

Hal itu, untuk membungkam perjuangan Habib Rizieq terhadap wacana Joko Widodo (Jokoww) jadi presiden tiga periode.

Wakil Sekjen PA 212 Novel Bamukmin

“Diduga kuat tuntutan (6 tahun HRS) pesanan para pemodal yang mengangkangi bangsa ini untuk membungkam ulama yang istiqomah. Sehingga menjadi korban untuk dibungkam minimal sampai tahun 2024 setelah Pilpres selesai,” kata Novel saat dihubungi Pojoksatu.id, Selasa (22/6/2021).

Namun, kata Novel, pihaknya tak mau berlarut-larut perihal wacana Joko Widodo jadi presiden tiga periode.

Pasalnya, saat ini pihaknya fokus mengawal kasus kriminalisasi yang menjerat Imam Besar Habib Rizieq Shihab.

“Untuk bicara Pilpres sampai saat ini PA 212 belum ada pembahasan ke arah itu karna kami sangat fokus terhadap kasus kriminalisasi IB HRS,” ungkap Novel.

Seperti diketahui, wacana untuk mengusung Joko Widodo jadi presiden tiga periode muncul kembali. Isu ini muncul kembali usai sekelompok relawan menyatakan mengusung Jokowi-Prabowo 2024.

Mereka ingin Jokowi maju kembali di Pilpres 2024 berpasangan dengan Prabowo Subianto.