eramuslim.com – Menteri Kehutanan sekaligus mantan Wakil Menteri ATR/BPN, Raja Juli, disebut turut bertanggung jawab atas penerbitan Surat Hak Guna Bangunan (SHGB) di area pagar laut yang berlokasi di Kabupaten Tangerang, Banten.
“Wamen ATR (Raja Juli) saat itu kenapa tidak jadi sorotan?” ujar Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, kepada RMOL pada Sabtu, 25 Januari 2025.
Hari juga menekankan bahwa selain mantan Presiden Joko Widodo, pejabat tinggi seperti menteri dan wakil menteri yang terkait dengan kebijakan tersebut juga perlu diperiksa.
“Tentunya Jokowi person yang paling bertanggung jawab, karena kelakuan rente oligarki,” tambah Hari.
Hari mengungkapkan kekhawatirannya bahwa ketidaktahuan atas kasus seperti ini dapat terulang ketika Raja Juli menjabat sebagai Menteri Kehutanan.
Menanggapi hal ini, Raja Juli menyatakan bahwa ia tidak mengetahui adanya penerbitan SHGB di wilayah pagar laut di Tangerang.
“Oleh karena itu saya haqqul yaqin penerbitan sertifikat-sertifikat tersebut di luar pengetahuan menteri, wamen, dan para pejabat di kementerian,” jelas Raja Juli.
Di sisi lain, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menyebut kasus ini sebagai bagian dari fenomena “teori gunung es,” mengingat terdapat ratusan kasus serupa terkait pengelolaan ruang laut di Indonesia.
Menurut Trenggono, kasus pagar laut di Tangerang dan Bekasi yang sempat viral pekan lalu hanyalah sebagian kecil dari permasalahan yang lebih besar.
“Perlu diketahui sudah 196 kasus sebenarnya, tapi kan selama ini tidak terekspos oleh media,” ujar Trenggono pada Jumat, 24 Januari 2025.
Ia juga menjelaskan bahwa kementeriannya telah menangani berbagai kasus terkait pemagaran laut, termasuk di Batam, Sidoarjo, Surabaya, dan Bekasi.
(Sumber: RMOL)
Usut,proses hukum,adili dan jeblosin jokowi ke hotel prodeo!