Jokowi Dinilai Tak Serius Lindungi Anak dari Rokok, YLKI: Malah Main Mata Dengan Industri

Seperti diketahui Indonesia punya tugas rumah yang harus dikerjakan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2020-2025 yang harus menurunkan prevalensi perokok anak dari 9,1 persen menjadi 8,7 persen di 2025.

Sedangkan pada RPJMN 2014-2019 angka perokok anak cenderung naik dari 7,2 persen menjadi 9,1 persen di 2019.

“Revisi PP bukan hambat investasi, tapi memperkuat perlindungan payung yang bocor dikuatkan lagi, dan perkuat implementasinya,” tutup Lisda. [Suara]