Jokowi, Propaganda Rusia, dan Rand Corporation

Dalam propaganda ini, produksi disinformasi, atau informasi sesat, diciptakan dan disebarkan dalam jumlah dan frekuensi yang tinggi, via berbagai saluran media (medsos), secara cepat dan terus menerus serta berulang-ulang.

“Pencucian otak” masyarakat untuk menerima suatu kesadaran yang bukan objektif dimulai dengan menciptakan informasi atau berita, lalu diciptakan fakta-fakta pendukungnya sehingga berita itu mulai diyakini kebenarannya.

Berita dan fakta ini harus disiarkan via beberapa sumber berita sehingga penerima berita lebih yakin lagi. Apabila terjadi penyangkalan atas informasi ini, maka dilakukan lagi pengulangan-pengulangan sehingga ada “familiarity” untuk selanjutnya menjadi “acceptance”.

Rand Corp meminta agar Propaganda Rusia ini dilawan dan menguraikan cara caranya.

Menurut Rand pula, pemerintah Rusia sedikitnya mengeluarkan uang sebanyak 300 juta dolar AS (sekitar Rp 4,2 triliun) kepada Kantor Berita Rusia, RT dan Sputnik dalam menjalankan propaganda ini.

Kembali dengan Jokowi, pertanyaan kita adalah 1) apakah Jokowi mengeluarkan pernyataan tersebut sebagai Presiden RI? 2) Apakah Jokowi merujuk Rand Corporation dalam agenda politiknya? 3) Apakah benar lawan politik Jokowi mampu menjalankan agenda Propaganda Rusia ini?

Pertanyaan pertama ini menyangkut hubungan antara negara kita dengan Rusia. Apabila beliau sebagai Presiden Republik Indonesia meyakini istilah propaganda ini merujuk pada campur tangan Rusia dalam politik negara lain yang berdaulat, maka jawaban resmi Duta Besar Rusia via Twitter bahwa Rusia tidak pernah mencampuri politik dalam negeri negara lain dapat dianggap sebagai kekecewaan Rusia pada penggunaan istilah itu oleh seorang Presiden.